Adsense

<script async='async' crossorigin='anonymous' src='https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1244610636145975'/>

Jumat, 21 November 2014

SOAL-SOAL : Peluang Baru Terhadap Pelanggan - Semester. 1 / 2014



 

 ULANGAN HARIAN

MATA PELAJARAN                            : PELUANG BARU
STANDAR KOMPETENSI                  : MENEMUKAN PELUANG BARU DARI PELANGGAN
SEMESTER / TAHUN                         : I / 2014

Kerjakan soal di bawah ini dengan memberikan tanda silang pada jawaban yang paling tepat !
1.        Pelanggan eksternal akan semakin percaya dengan adanya service yang memuaskan. Ini diwujudkan oleh pelaku usaha dengan….
a.        Kerjasama mitra perusahaan                 c. Pelayanan purna jual                                             e. Struktur kerja yang efisien
b.        Kualitas pekerjaan                                  d. Komitmen dan loyalitas kerja

2.        Yang tidak termasuk langkah perusahaan terhadap orientasi konsumen yaitu
a.        Strategi dalam membedakan keuntungan                                          d. Menentukan kebutuhan umum
b.        Membedakan produk dan pesan-pesannya                                       e. Membangun ikatan bisnis dengan mitra perusahaan
c.        Mengadakan riset konsumen

3.        Suatu hal yang diinginkan konsumen yang didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk membeli dinamakan ….
a.          Penilaian (Perseption)                         c. Permintaan                                                            e. Kebutuhan
b.          Kepuasan                                            d. Keinginan

4.        Proses untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia menjadi konsep pemasaran yang dapat diaktualisasikan dalam kegiatan berikut, kecuali…..
a.        Pengiriman Barang                                c. Pemenuhan Produk                                              e. Penetapan Harga
b.        Meningkatkan Pembelian                       d. Promosi

5.        Dalam kaitannya bahwa manusia memiliki keinginan (desire) untuk memenuhi kebutuhannya, digambarkan pada perilaku berikut ini ….
a.        Seseorang memperhatikan iklan Smartphone di media televisi
b.        Kemudian ia mulai browsing mencari informasi tentang produk tersebut
c.        Membandingkan review produk dengan produk sejenis pesaingnya
d.        Mengadakan kontak melalui YM dan BBM si penjual
e.        Terjadi kesepakatan harga dan ia mentransfer sejumlah uang

6.        Pilihan ini bukan bagian dari 5 Konsep pemasaran yang mendasari kegiatan pemasaran, yaitu
a.        Sosial Marketing Concept                       c. Selling Concept                                                      e. Konsep Product
b.        Produsen Concept                                 d. Marketing Concept

7.        Premis berikut ini dianut oleh konsep Penjualan, kecuali…..
a.        Produsen bertugas mendorong penjualan                       d. Konsumen memerlukan stimulasi promosi
b.        Konsumen siap membeli asal bermutu baik                     e. Konsumen cenderung untuk menolak membeli barang
c.        Konsumen pasti akan membeli jika ia dirangsang

8.        Sebuah tempat karaoke keluarga, belum banyak dijumpai di daerah Belinyu. Jika Anda memulai bisnis ini di kota Belinyu, maka konsep pemasaran yang paling tepat untuk diterapkan adalah…..
a.        Selling Concept                                       c. Production Concept                                               e. Social Marketing Concept
b.        Product Concept                                     d. Marketing Concept
9.        Salah satu distributor Alat tulis di Belinyu, sebut saja Toko Aduh Mak… Ia menjadi barometer harga bagi toko-toko sejenisnya karena ia selalu menjual produknya lebih murah dari pesaingnya, sehingga pelanggannya semakin bertambah banyak. Namun pelayanannya kurang begitu ramah dan kadang kurang perhatian kepada konsumennya. Menurut Anda konsep pemasaran apa yang dianutnya….
a.        Selling Concept                                       c. Production Concept                                               e. Social Marketing Concept
b.        Product Concept                                     d. Marketing Concept
10.     Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikan pembuatannya, tetapi lebih terletak pada….
a.        Keindahan kemasannya
b.        Terjangkaunya daya beli masyarakatnya (ability)
c.        Manfaat atau jasa yang diberikan produk tersebut bagi konsumen
d.        Menarik tidaknya review produk yang ditampilkan
e.        Terjangkau dan mudah didapatkannya









Jawablah soal essay berikut ini dengan jelas dan benar !

1.        Apa perbedaan dari “Keinginan” dan  Peermintaan Internal” itu?
2.        Mempertahankan pelanggan lebih penting dari pada memikat pelanggan baru. Hal ini sangat dipentingkan karena pemenuhan kepuasan pada pelanggan akan memberikan beberapa implikasi bagi perusahaan, sebutkan !
3.        Jelaskan mengenai sasaran utama marketing concept menurut Bygrave th.1994 !
4.        Berikan 3 premis yang mendasari konsep pemasaran kemasyarakatan !
5.        Berikan contoh produk / perusahaan sesuai konsep pemasaran yang ditentukan dan berikan alasan sesuai pengamatanmu !

Pelaku Usaha
Konsep Pemasaran
Alasan Anda
a.     AQUA (PT. Danone)





b.     ……..



c.     ……..
a.     Social Marketing Concept





b.    Selling Concept



c.     Production Concept
·      Produknya tetap menjadi ikon air mineral di Indonesia.
·      Dipercaya kualitasnya dari dulu kala hingga sekarang.
·      Mengelola kelestarian sumber mata air pegunungan untuk kesejahteraan masyarakat jangka panjang

·      ……..
·      ……..
·      ……..

·      ……..
·      ……..
·      ……..




Goodluck J





































 




ULANGAN HARIAN

MATA PELAJARAN            : PELUANG BARU DARI PELANGGAN
KOMPETENSI DASAR      : Mengevaluasi hasil hubungan yang telah dijalin dengan pelanggan
SEMESTER / TAHUN        : I / 2014

Kerjakan soal di bawah ini dengan memberikan tanda silang pada jawaban yang pali ng tepat !

1.       Kebutuhan akan pakaian merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi konsumen. Mereka tidak memikirkan daya beli terhadap barang tersebut karena manfaatnya. Hal ini merupakan jenis permintaan ….
a.       Permintaan Efektif                              c. Permintaan Umum
b.       Permintaan Potensial                        d. Permintaan Wajib                                             e. Permintaan Tak Terjamin

2.       Yang bukan merupakan tujuan dari strategi pemasaran yaitu ….
a.       Meningkatkan kepuasan konsumen                             d. Meningkatkan omzet penjualan
b.       Meningkatkan Elastisitas Permintaan                           e. Melaksanakan segmentasi pasar
c.        Mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya

3.       Elastisitas permintaan dipengaruhi oleh ketersediaan akan barang substitusi dengan pemahaman bahwa “Semakin banyak barang substitusi ,maka elastisitas permintaan ….
a.       Mengalami penurunan                      c. Semakin Tinggi                                                 e. Semakin Fluktuatif
b.       Menjadi Sempurna                            d. Semakin Rendah

4.       Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi strategi pemasaran pada suatu perusahaan salah satunya adalah Lingkungan Mikro. Berikut ini yang tidak termasuk lingkungan mikro perusahaan adalah ….
a.         Lingkungan Kependudukan         c. Pemasok                                                             e. Kompetitor
b.         Para Pelanggan                              d. Para agen pemasaran

5.       Tidak adanya pengharapan (Expectation) terhadap suatu barang meski terdapat perubahan drastis pada harga barang tersebut, akan mengakibatkan ….
a.       Jumlah permintaan semakin berkurang                                   d. Jumlah permintaan semakin fluktuatif
b.       Jumlah permintaan semakin bertambah                                  e. Jumlah permintaan menjadi inelastis
c.        Jumlah permintaan tetap stabil

6.       Perusahaan sebelum menjalankan strategi pemasarannya harus melewati tahap analisa SWOT, yaitu terdiri dari….
a.       Social Response, Weakness, Opportunity and Truth             d. Strenght, Weakness, Otority and Treath
b.       Strenght, Weakness, Opportunity and Treath                          e. Social Response, Waste, Opportunity and Treath
c.        Strenght, Waste, Opportunity and Treath

7.       Peningkatan kemajuan teknologi menjadi factor khusus yang mempengaruhi strategi pemasaran, berikut ini tidak termasuk kebijakan perusahaan dalam menangani hal itu yaitu ….
a.       Pembaharuan teknologi                                                                                                     d. Peningkatan biaya sumber daya energy                                                              
b.       Penyempurnaan produk                                                                                                     e. Biaya pengembangan dan penelitian
c.        Peraturan yang berkenaan dengan perubahan IPTEK

8.       Berikut ini ciri-ciri market follower, kecuali …
a.       Membuat differensiasi produk, namun masih mengikuti market leader
b.       Berusaha menyamai perusahaan market leader
c.        Mengamati secara selektif kepada market leader
d.       Mengisi celah-celah pasar yang terlewatkan oleh market leader
e.       Selalu menonjolkan sifat / karakter khas perusahaan kepada konsumennya

9.       Bagi masyarakat Belinyu pada umumnya sudah mengenal pembelanjaan secara online, namun masih sedikit bagi mereka yang benar-benar bertransaksi online dikarenakan factor knowledge (Pengetahuan). Saya mengambil peluang ini untuk menjadi reseller dalam membantu memasarkan produk-produk online tersebut dengan bantuan media catalog, brosur maupun foto-foto produk baik secara offline maupun online melalui media facebook sehingga masyarakat lebih mudah menerimanya. Dalam hal ini jenis usaha yang saya kelola termasuk kelompok….
a.       Market Leader                                      c. Market Challenger                                            e. Marketing Online
b.       Market Follower                                   d. Market Nicher

10.    Berikut ini beberapa variable segmentasi pasar yang ditentukan berdasarkan factor Demografis, kecuali….
a.       Umur                                                      c. Latar belakang pendidikan                             e. Jumlah populasi
b.       Mata Pencaharian                               d. Gaya hidup


11.    Mereka dapat menyerang Market leader dan pesaing-pesaing lainnya dalam suatu usaha yang gencar merebut bagian pasar, sehingga dikenal dengan istilah perusahaan Runner Up. Perusahaan seperti ini termasuk kelompok usaha….
a.       Marketing Concept                             c. Market Leader                                                    e. Market Nicher
b.       Market Follower                                  d. Market Challenger

12.    Yang tidak termasuk ke dalam factor yang mempengaruhi segmentasi pasar menurut Philip Kotler (1997 : 250) adalah ….
a.       Sikap dan kebiasaan konsumen    c. Daya beli                                                             e. Lokasi
b.       Faktor Modal                                      d. Perbedaan keinginan pelanggan
13.    Variabel strategi pemasaran berikut ini yang tidak dapat dikontrol yaitu …
a.       Segmentasi Pasar                                                                                                               d. Sumber daya alam
b.       Manfaat atau jasa yang diberikan produk tersebut bagi konsumen                          e. Bauran Pemasaran
c.        Waktu (Timing)
14.    Perusahaan penantang melakukan pemasaran secara besar-besaran untuk menembus daerah pemasaran lawan, dengan menyediakan semua yang dijual oleh perusahaan lawan dengan kapasitas yang lebih besar sehingga tidak mungkin ditolak oleh konsumen. Strategi penyerangan seperti ini dinamakan ….
a.       Serangan lintas                                 c. Serangan Melambung                                     e. Serangan Frontal
b.       Serangan Gerilya                              d. Serangan Mengepung

15.    Di dalam Marketing Mix dikenal istilah 4 P. Berikut yang tidak termasuk di dalamnya adalah ….
a.       Promotion                                           c. Product                                                                e. Place
b.       Prize                                                     d. Price


Jawablah soal essay berikut ini dengan jelas dan benar !

1.       Apa definisi dari Elastisitas Permintaan ? Dan sebutkan faktor2 yang mempengaruhinya !
2.       Sebutkan variable-variable yang tidak dapat dikontrol perusahaan dalam menyusun strategi pemasaran !
3.       Sebutkan 4 jenis perusahaan perantara pemasaran ! beri contohnya !
4.       Berikan satu contoh strategi pemasaran yang dipengaruhi oleh lingkungan teknologi !
5.       Berikan satu contoh usaha yang hendak Anda lakukan berdasarkan segmentasi pasar perilaku konsumen !



Goodluck

=======================================================================



 











Selasa, 11 November 2014

SMK YAPENKOS BELINYU Mewakili Provinsi Bangka Belitung Dalam Lomba Debat Bahasa Tk Nasional 2014 Bidang Bahasa Mandarin


Malang, JATIM - Siswa siswi SMK memang disiapkan untuk membekali diri dengan ilmu-ilmu praktisi di bidangnya. Mereka diarahkan untuk mempunyai kemampuan / skill kerja yang harus di kuasai oleh setiap lulusannya. Maka dari itu kami SMK YAPENKOS BELINYU selalu berperan aktif mengikuti event-event perlombaan baik dalam bidang produktif, olahraga, penguasaan bahasa asing, serta bidang-bidang lainnya. Pada kesempatan ini, seperti tahun-tahun sebelumnya kami tidak pernah absen dari event Lomba Debat Bahasa Asing (Khususnya Bahasa Mandarin) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan lomba yang di laksanakan setiap tahunnya ini pada tahun 2014 di laksanakan di Kota Malang, JATIM yang lebih tepatnya di Universitas Negeri Malang, sekiranya lomba ini terlaksana dari tanggal 27 Oktober s.d 1 November 2014, yang bertepatan dengan hari jadi Univeritas Negeri Malang yang ke 60.

Pada lomba bidang Bahasa Madarin, untuk menjadi juara siswa siswi SMK harus mengikuti 4 sesi lomba, yaitu sesi Roll Play, sesi Tanya jawab, sesi membuwat kalimat berdasarkan gambar, dan sesi menulis aksara Cina. Lomba ini di ikuti oleh 33 provinsi dan provinsi Kep. Bangka Belitung diwakilkan oleh  Vera Feronika dan Meilisa dari SMK YAPENKOS BELINYU. Kami bangga pada para siswa berbakat ini karena telah mambawa nama Provinsi BABEL ke event Nasional. Tidak lupa juga pada event sebelumnya yaitu tahun 2012, SMK YAPENKOS BELINYU juga mendapat kepercayaan mewakili prov. BABEL pada event yang sama di Jakarta. Kami akan terus konsisten dan terus berjuang untuk membina anak didik kami agar dapat berprestasi di bidangnya, dan dapat memperoleh peringkat terbaik di tingkat Profinsi maupun Nasional. Pada bidang lomba Bahasa Mandarin ini di bimbing oleh pembimbing professional sekaligus Guru Mapel Bahasa Mandari SMK YAPENKOS Belinyu yaitu Ibu Pit Ing.

Sabtu, 08 November 2014

Verifikasi pada Uang - Kenali Rupiah Anda

TAHUKAH ANDA TENTANG ASLI TIDAKNYA RUPIAH ANDA ?


Salah satu kompetensi dasar pada Mapel Produktif - Mempersiapkan dan Mengoperasikan Peralatan Transaksi SMK Pemasaran adalah Mempersiapkan Alat Verifikasi. Pengetahuan dalam hal verifikasi bagi seorang ahli pemasaran menjadi sangat dibutuhkan tatkala proses pembayaran berlangsung. Karena setiap transaksi pasti akan berujung pada aktifitas pembayaran. Oleh karna itu bab ini sangat perlu dipahami benar-benar oleh para pelaku usaha, jangan sampai apa yang telah mereka usahakan di dalam pemasaran berakhir kesalahan fatal akibat dari ketidakabsahan pada alat pembayarannya.

Pembayaran yg paling umum dilakukan antara pelaku bisnis dengan para konsumennya adalah melalui alat bayar yangg bernama uang (Cash Money). Hal ini mendapat perhatian utama seiring dengan maraknya penipuan dalam bentuk UPAL (Uang Palsu) yang sudah sering terjadi. Teknologi cetak (grafika), komputerisasi, digital imaging, maupun scanning sudah smakin canggih. Bahkan saya pernah terkejut ketika melihat anak saya memegang uang kertas pcahan 50 rb, 100 rb,...... hahh, ternyata saat diperiksa hanyalah uang mainan. Itu contoh sederhana bahwa perkembangan dunia peralatan printing memberikan peranan juga di dalam kejahatan UPAL.

Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah. Negara kita mengaturnya dalam Pasal 11 Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata
Uang memberikan mandat bagi Bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan
Pengeluaran, Pengedaran dan/atau Pencabutan Rupiah. Dalam rangka menjaga kualitas Rupiah yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menerapkan kebijakan untuk mengganti Rupiah yang tidak layak edar dengan Rupiah yang layak edar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga Rupiah yang beredar dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.
Nah, disini saya akan memberikan deskripsi sejelas-jelasnya tentang Variabel-variabel keaslian Rupiah kita khususnya uang kertas yang kita gunakan dalam transaksi sehari-hari.


Namun sebelumnya perlu diketahui untuk kita bersama, khususnya para siswa-siswi pemasaran tentang UNDANG UNDANG No. 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG yaitu LARANGAN MENIRU RUPIAH Pasal 24, yang berbunyi bahwa :
(1) Setiap orang dilarang meniru Rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan/
atau promosi dengan memberi kata spesimen.
(2) Setiap orang dilarang menyebarkan atau mengedarkan Rupiah Tiruan.

KETENTUAN PIDANA MENIRU RUPIAH
Pasal 34
(1) Setiap orang yang meniru Rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan promosi dengan memberi kata spesimen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
(2) Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan Rupiah Tiruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Para siswa SMK Pemasaran perlu dididik dan diberikan pemahaman berkenaan verifikasi pada alat pembayaran cash money yang meliputi :
- Ciri-ciri keaslian Rupiah,
- Standar visual kualitas Rupiah dan
- Daftar Rupiah yang dicabut/ditarik dari peredaran
serta memberikan pemahaman prosedur penyelesaian lebih lanjut apabila ditemukan uang yang diragukan keasliannya, Rupiah yang dicabut/ditarik dari peredaran dan Rupiah rusak, sebagaimana diamanatkan dalam
UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH
Pasal 21
(1) Rupiah wajib digunakan dalam:
a. Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran;
b. Penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau
c. Transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. Transaksi tertentu dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
b. Penerimaan atau pemberian hibah dari atau ke luar negeri;
c. Transaksi perdagangan internasional;
d. Simpanan di bank dalam bentuk valuta asing; atau
e. Transaksi pembiayaan internasional.

KETENTUAN PIDANA MENOLAK RUPIAH
Pasal 33
(1) Setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam:
a. Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran;
b. Penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau
c. Transaksi keuangan lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
(2) Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/ atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

CIRI-CIRI KEASLIAN RUPIAH
Dalam Pasal 1 ayat 5 UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan identitas, membedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan.

Secara umum dan kasat mata mungkin kita bisa menyimpulkan bahwa uang asli itu ada benang pengamannya di dalam uang kertas. Atau mungkin mengetahui pesan masyarakat tentang istilah Dilihat, Diraba dan Diterawang (3D). Ya, begitu caranya, namun apa yang Anda amati saat diraba ? saat dilihat ? maupun saat diterawang ? Mana yang harus Anda perhatikan pada media uang kertas itu ? Inilah sebenarnya yang mesti kita pelajari sebagai warga negara Indonesia. Kita harus dan wajib mengenal, mengetahui, menghargai dan menjaga salah satu karya Bangsa ini yaitu Mata uang Rupiah.

TANDA-TANDA (Variabel) yang menunjukkan Uang Kertas Rupiah ASLI 
  1. TANDA AIR (WATERMARK) DAN ELECTROTYPE
    Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan
    terlihat apabila diterawangkan kearah cahaya.
  2. BENANG PENGAMAN (SECURITY THREAD)
    Ditanam atau dianyam pada bahan kertas uang sehingga tampak
    sebagai garis melintang dari atas ke bawah. Pada pecahan tertentu
    akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
  3. CETAK DALAM/INTAGLIO
    Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
  4. GAMBAR SALING ISI (RECTOVERSO)
    Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan
    pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling
    mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
  5. TINTA BERUBAH WARNA (OPTICALLY VARIABLE INK)
    Hasil cetak tinta khusus yang akan berubah warna apabila
    dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
  6. TULISAN MIKRO (MICROTEXT)
    Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan
    menggunakan kaca pembesar.
  7. CETAKAN TIDAK KASAT MATA (INVISIBLE INK)
    Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah
    sinar ultraviolet.
  8. GAMBAR TERSEMBUNYI (LATENT IMAGE)
    Hasil cetak berupa gambar atau tulisan tersembunyi yang dapat
    dilihat dari sudut pandang tertentu.
Berikut saya tampilkan dalam contoh pecahan Rp. 100.000,-




RUPIAH KERTAS
Rupiah Kertas yang dapat diedarkan kembali adalah Rupiah yang memenuhi kriteria layak edar adalah Rupiah asli bukan Rupiah palsu dan Rupiah yang diduga palsu serta Rupiah tiruan Emisi Rupiah yang masih berlaku Rupiah tersebut tidak mengalami kerusakan (lubang, robek, selotip, terbakar dan hilang sebagian) yang besarnya melebihi batas toleransi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia Rupiah yang kondisinya lebih lusuh dan/atau lebih kotor dibandingkan dengan Standar Visual Rupiah Layak Edar yang ditetapkan Bank Indonesia. (informasi mengenai Standar Visual Rupiah Layak Edar dapat dilihat di halaman 34 s.d 41)

KRITERIA RUPIAH KERTAS TIDAK LAYAK EDAR



RUPIAH LOGAM
Rupiah Logam yang dapat diedarkan kembali adalah Rupiah Logam yang memenuhi kriteria layak edar adalah Rupiah logam asli. Tidak berubah warna yang disebabkan oleh zat kimia, terbakar, kotor dan korosi.
Tidak terdapat lubang, bagian yang hilang, terpotong dan bengkok/lekuk. Memiliki bentuk standar.

KRITERIA RUPIAH LOGAM TIDAK LAYAK EDAR


PANDUAN PENUKARAN UANG TIDAK LAYAK EDAR

UNDANG UNDANG No. 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG
PENUKARAN RUPIAH
Pasal 22
(1) Untuk memenuhi kebutuhan Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai dan dalam kondisi yang layak edar, Rupiah yang beredar di masyarakat dapat ditukarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penukaran Rupiah dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan yang lain; dan/atau
b. Penukaran Rupiah yang lusuh dan/atau rusak sebagian karena terbakar atau sebab lainnya dilakukan
penggantian dengan nilai yang sama nominalnya.

(2) Penukaran Rupiah yang rusak sebagian karena terbakar atau sebab lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan penggantian apabila tanda keaslian Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.
(3) Kriteria Rupiah yang lusuh dan/atau rusak yang dapat diberikan penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bank Indonesia.
(4) Penukaran Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bank Indonesia, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

UNDANG UNDANG No. 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG
LARANGAN DAN KETENTUAN PIDANA TERKAIT DENGAN PERUSAKAN TERHADAP RUPIAH
Pasal 25
(1) Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.
(2) Setiap orang dilarang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah.
(3) Setiap orang dilarang mengimpor atau mengekspor Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah.

Pasal 35
(1) Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
(2) Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
(3) Setiap orang yang mengimpor atau mengekspor Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah).

Bank Indonesia TIDAK MEMBERIKAN PENGGANTIAN atas Rupiah Rusak apabila menurut  pertimbangan Bank Indonesia kerusakan Rupiah tersebut DIDUGA DILAKUKAN SECARA SENGAJA atau DILAKUKAN SECARA SENGAJA. Kerusakan uang diduga dilakukan secara sengaja apabila tanda-tanda kerusakan fisik meyakinkan Bank Indonesia, misalnya terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya, pola kerusakannya sama dan atau jumlah Rupiah yang ditukarkan relatif banyak.

Informasi lebih lengkap dan terkini mengenai :
  • Ciri keaslian Rupiah;
  • Standar Kualitas Rupiah;
  • Uang yang Ditarik dan Dicabut dari Peredaran;
  • Panduan Penukaran uang Tidak Layak Edar; dan
  • Informasi Lainnya
dapat dilihat di situs Bank Indonesia dengan alamat : 
http://www.bi.go.id/web/id/Info+dan+Edukasi+Konsumen/Mengenal+Rupiah/

atau bagi para siswa siswi SMK Pemasaran dalam melengkapi wawasannya tentang Verifikasi Alat Pembayaran bisa download ebook-nya di http://www.4shared.com/office/rCeRtZ0Nba/PADUAN_UANG_RUPIAH-BANK_INDONE.html

Sekian dari saya, smoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua,...... amin.

Pesanku untukmu anak-anakku....
Tujuan belajar bukanlah untuk banyak berhitung dan menghafal ilmu, namun untuk menggunakan ilmunya di masa depan. Dan saat telah engkau kuasai ilmu, bukanlah semata-mata untuk mencari kesenangan, kekuasaan, kekayaan dan kewibawaan .....
namun sederhana saja
" ilmu kita pelajari itu untuk membedakan 
mana yang benar dan mana yang salah".... 
ya hanya itu saja....!


Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di SMK YAPENKOS Belinyu 2024, Bertema Nusantara Baru Indonesia Maju

Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di SMK YAPENKOS Belinyu 2024 Bertema Nusantara Baru Indonesia Maju Tanggal 17 Agustus sela...